Taqiyyuddin an-Nabhani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Aldnonymous (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 8410315 oleh Agus Trisa (bicara) Lede rapih jangan dirusak.
Wagino Bot (bicara | kontrib)
k Pendidikan: penggantian teks otomatis dengan menggunakan mesin AutoWikiBrowser, replaced: beliau → dia (2)
Baris 20:
Kemudian ia berpindah ke sebuah sekolah di [[Akko]] untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah. Sebelum ia menamatkan sekolahnya di Akko, ia telah bertolak ke [[Kairo]] untuk meneruskan pendidikannya di Al Azhar, hasil dorongan kakeknya, Syekh Yusuf An Nabhani.
 
Syekh Taqiyyuddin kemudian meneruskan pendidikannya di Tsanawiyah Al Azhar pada tahun [[1928]] dan pada tahun yang sama ia meraih ijazah dengan predikat sangat cemerlang. Lalu ia melanjutkan studinya di Kulliyah Darul Ulum yang saat itu merupakan cabang Al Azhar. Di samping itu ia banyak menghadiri halaqah-halaqah ilmiah di Al Azhar yang diikuti oleh syekh-syekh Al Azhar, semisal Syekh Muhammad Al Hidlir Husain --rahimahullah-- sepertiHusain—rahimahullah—seperti yang pernah disarankan oleh kakeknya. Hal itu dimungkinkan karena sistem pengajaran lama Al Azhar memungkinkannya.
 
Meskipun Syekh Taqiyyuddin menghimpun sistem Al Azhar lama dengan Darul Ulum, akan tetapi ia tetap menampakkan keunggulan dan keistimewaan dalam kesungguhan dan ketekunan belajar.
Baris 26:
Syekh Taqiyyuddin telah menarik perhatian kawan-kawan dan pensyarah-pensyarahnya karena kecermatannya dalam berpikir dan kuatnya pendapat serta [[hujjah]] yang dilontarkan dalam perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi fikriyah, yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga ilmu yang ada saat itu di Kairo dan di negeri-negeri [[Islam]] lainnya.
 
Syekh Taqiyyuddin An Nabhani menamatkan kuliahnya di Darul Ulum pada tahun [[1932]]. Pada tahun yang sama beliaudia menamatkan pula kuliahnya di Al Azhar Asy Syarif menurut sistem lama, di mana para mahasiswanya dapat memilih beberapa syekh Al Azhar dan menghadiri halaqah-halaqah mereka mengenai [[bahasa Arab]], dan ilmu-ilmu syari'ah seperti [[fiqih]], [[ushul fiqih]], [[hadits]], [[tafsir]], [[tauhid]] ([[ilmu kalam]]), dan yang sejenisnya.
 
Dalam forum-forum halaqah ilmiyah tersebut, An Nabhani dikenal oleh kawan-kawan dan sahabat-sahabat terdekatnya dari kalangan Al Azhar, sebagai seseorang dengan pemikiran yang genius, pendapat yang kukuh, pemahaman dan pemikiran yang mendalam, serta berkemampuan tinggi untuk meyakinkan orang dalam perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi fikriyah. Demikian juga ia sangat bersungguh-sungguh, tekun, dan bersemangat dalam memanfaatkan waktu guna menimba ilmu dan belajar.
Baris 33:
Pada tahun [[1940]], ia diangkat sebagai Musyawir (Pembantu Qadi) dan ia terus memegang jabatan ini hingga tahun [[1945]], yakni saat ia dipindah ke [[Ramallah]] untuk menjadi qadi di Mahkamah Ramallah hingga tahun [[1948]]. Setelah itu, ia keluar dari Ramallah menuju [[Syam]] sebagai akibat jatuhnya Palestina ke tangan [[Yahudi]].
 
Pada tahun 1948 itu pula, sahabatnya Al Ustadz Anwar Al Khatib mengirim surat kepadanya, yang isinya meminta agar ia kembali ke Palestina untuk diangkat sebagai qadi di Mahkamah Syar'iyah Al Quds. Syekh Taqiyyuddin mengabulkan permintaan itu dan kemudian beliaudia diangkat sebagai qadi di Mahkamah Syar'iyah Al Quds pada tahun 1948.
 
Pada tahun [[1951]], Syekh An Nabhani menziarahi kota [[Amman]] untuk menyampaikan ceramah-ceramahnya kepada para pelajar [[Madrasah Tsanawiyah]] di Kulliyah Ilmiyah Islamiyah. Hal ini terus berlangsung sehingga awal tahun [[1953]], ketika ia mulai sibuk dalam [[Hizbut Tahrir]], yang telah dirintis antara tahun [[1949]] hingga 1953.