Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AlleborgoBot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: fr:Armée indonésienne
Arya dhieva1 (bicara | kontrib)
Baris 58:
 
==Tugas TNI==
[[Gambar:armi.jpg|thumb|right|200px300px|Tentara Nasional Indonesia]]
Sesuai UU TNI Pasal 7 ayat (1), Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah [[Negara Kesatuan Republik Indonesia]] yang berdasarkan [[Pancasila]] dan [[UUD 45]], serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. (2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
# operasi militer untuk perang