Subjek hukum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ' Subyek hukum ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tent...'
 
Borgx (bicara | kontrib)
k {{rapikan}}
Baris 1:
{{rapikan}}
 
 
Subyek hukum ialah pemegang hak dan kewajiban menurut hukum. Dalam kehidupan sehari-hari, yang menjadi subyek hukum dalam sistem hukum Indonesia, yang sudah barang tentu bertitik tolak dari sistem hukum Belanda, ialah individu (orang) dan badan hukum (perusahaan, organisasi, institusi).