Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
interwiki
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Satpam''' yang merupakan singkatan dari Satuan Pengamanan, adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan dan ketertiban swakarsa di lingkungan kerjanya.
 
SatpamSatuan diresmikanPengamanan sejakdiresmikan tanggal [[30 Desember]] [[1980]] oleh [[Polri|Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]].
 
Ada 3 jenjang pendidikan satpam. Tingkat dasar (garda pratama), supervisi (garda madya) dan manajer. Untuk mencapai kualifikasi garda pratama, pendidikan berlangsung selama 1 bulan dengan pola 232 jam pelajaran. Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, hanya perusahaan yang memiliki izin sebagai badan usaha jasa pengaman dan penyelamatan, diperkenankan untuk menyelenggarakan pendidikan satpam.
 
Materi pendidikan terdiri dari tugas, fungsi dan peranan satpam, sikap dan perilaku satpam, antisipasi bahaya/teror bom, antisipasi bahaya kebakaran, teknik dasar negosiasi, bahasa Inggris, perundang-undangan, teknik tangkap dan geledah, pembinaan keamanan dan ketertiban swakarsa, turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli), tindakan pertama pada tempat kejadian perkara, PPGD (penanggulangan penderita gawat darurat), pembuatan laporan kejadian dan berita acara, bela diri praktis.
 
 
== Peranan ==