Chandra Hamzah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
What a joke (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 19:
== Kehidupan ==
Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal [[Koto Nan IV, Payakumbuh Barat, Payakumbuh|Koto Nan Ampek, Payakumbuh]], [[Sumatera Barat]]. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Disini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Selesai kuliah ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT Unilec Indonesia. Setelah itu ia memulai karier sebagai pengacara di sejumlah firma hukum, hingga ia menjadi partner di Assegaf Hamzah and Partners.
Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Pada tahun 2007 ia terpilih sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada tahun 2009, karena berani menindak korupsi di [[Polri|Kepolisian Republik Indonesia]], Chandra dipidanakan bersama [[Bibid Samad Rianto]].<ref>Suaramerdeka.com [http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/06/04/111860/Bibit-Chandra-Dipidanakan Bibit-Chandra Dipidanakan]</ref>
|