Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia [http://www.dikti.org/pp_60_th_1999.htm Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi], pada Bab VII Gelar danprogram SebutanDiploma Lulusan Perguruan Tinggi pasal 22, bahwa gelar antara Program D-4 dengandan Programprogram S-1S1 adalah sama-sama, yaitu [[sarjana]]. Untuk Sarjanasarjana ([[pendidikan akademik)]], penggunaan gelar dengan mencantumkan huruf S disertai singkatan nama kelompok bidang ilmu, dan untuk Diplomadiploma 4 (pendidikan profesional) penggunaan gelar dengan mencantumkan huruf S.STS.T. (Sarjana Sains Terapan). Sedangkan bebanBeban studi antaraprogram ProgramDiploma S-14 dengandan D-4program S1 adalah sama [http://www.dikti.org/kepmen232-2000.txt (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/200)]