Zakiah Daradjat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 18:
}}
'''
Setelah menyelesaikan pendidikan doktor di [[Mesir]] pada 1964, Zakiah membagi waktu bekerja dan membuka praktik konsultasi psikologi. Ia pernah dipercaya sebagai Direktur Pendidikan Agama dan Direktur Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam, bertanggung jawab atas kebijakan dan eksistensi lembaga-lembaga pendidikan Islam. Ia duduk di [[Dewan Pertimbangan Agung]] periode 1983–1988, satu-satunya perempuan dalam keanggotaan DPA. Pada saat yang sama, ia adalah anggota [[Dewan Riset Nasional]] dan mengurusi bidang masalah keluarga dan anak pada [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) periode kepengurusan pimpinan [[Hasan Basri]].
|