Wagino Bot
Bergabung 19 Februari 2011
Konten dihapus Konten ditambahkan
→penggunaan tanda koma di antara kata penghubung: bagian baru |
|||
Baris 46:
Hallo Wagino Bot, Saya telah melihat beberapa suntingan anda yang menambahkan tanda koma seperti di [[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia]], [[Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia]], [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] dsb. Saya justru memandang keliru sebab pedoman umum EYD mengatur Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu '''perincian''' atau '''pembilangan'''. Misalnya: Saya membeli kertas, pena, dan tinta; Surat biasa, surat kilat, ataupun surat kilat khusus memerlukan prangko; Satu, dua, ... tiga!
Untuk [[Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia]] dan [[Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika]] saya kira sudah tepat karena rinciannya lebih dari dua. Sementara untuk rincian yang hanya dua kata dan kemudian disambung dengan kata "dan" seperti [[Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia]],[[Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia]], dan [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] penggunaan tanda koma menurut saya keliru.
Terima kasih Salam.. <span style="border-radius: 5px; border: solid 2px #006400;color=#B22222">[[Pengguna:Lukman Tomayahu|''' Lukman Tomayahu ''']] | [[Pembicaraan Pengguna:Lukman Tomayahu|''' Bicara ''']] </span> 11 Maret 2015 03.59 (UTC)
|