Makelar properti: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
 
Dalam proses deal transaksi jual beli sewa rumah, tanah, dan properti lainnya broker properti bersertifikat biasanya [[perusahaan]] menetapkan standar [[komisi]] yang pasti, yakni:
* Komisi 32.5% untuk harga jual lebih kecil atau sama dengan 1M.
* Komisi 2,51% untuk harga jual lebih besar dari 1M hingga 3M.
* Komisi 2% untuk harga jual lebih besar dari 3M
* Untuk komisi sewa dan [[kontrak]]: yakni 5%