Polisi: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jvanoa (bicara | kontrib)
k + cs
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Dalam arti modern, polisi adalah suatu pranata umum sipil yang mengatur tata tertib (orde) dan hukum. Namun kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di [[Indonesia]] sebelum [[Polri]] dilepas dari [[ABRI]].
 
Oleh karena itu di Indonesia dikenal pula [[Polisi Pamong Praja]], yangsatuan beradadi-komando-i seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah [[lurah|kelurahan]]Camat (Asisten Wedana dulu). MP PP dulu bertanggung-jawab kepada Wedana.
 
{{rintisan}}