Serumpun, Salatiga, Sambas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Suriyansah (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
--[[Istimewa:Kontribusi pengguna/114.121.162.139|114.121.162.139]] 1 April 2015 01.29 (UTC){{desa
|peta =
|nama =
|provinsi =
|dati2 =
--[[Istimewa:Kontribusi pengguna/114.121.162.139|114.121.162.139]] 1 April 2015 01.29 (UTC)|nama dati2 = Sambas
|kecamatan =
|luas = 995 Ha ( 12 KM)
|penduduk = 3242 jiwa
|kepadatan =
}}
PROFIL DESA▼
Historis Desa Serumpun dimulai sejak diberlakukanya UU Regrouping desa dimana desa-desa di gabung menjadi satu desa. Awalnya Desa Serumpun adalah gabungan dari desa Seradi B dan desa Parit Lintang. Penggabungan desa ini terjadi tahun 1983, Diberi nama
Sejak tahun 1983 re-grouping desa terjadi pemilihan Kepala desa Serumpun demokratis pertama kali , dan yang menjabat kepala desa adalalah Bapak RASNI H.AHMAD,Sekretaris Desa pertama adalah Bapak ASMADI JAILI. Setelah Kades meningal Dunia jabatan kades di ganti oleh sekes Asmadi Jaili selanjutnya tahun2004 dilakukan pemelihan kepala Desa yang terpilih adalah PO’ADI JUR’IN, Sampai sekarang masuk priode kedua.sekarang Desa Serumpun terdiri dari 4 dusun yaitu :
1.1. Sejarah Dusun Parit Lintang
|