Teknologi informasi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
R.Azhari (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 38:
E-government adalah sebuah istilah bagaimana memadukan sistem informasi melalui perangkat canggih TI (teknologi informasi) sehingga memudahkan seseorang mendapatkan, mengolah, dan melakukan disemininasi informasi [http://www.mediaindonesia.com/mipagi/read/6593/Jokowi-Siapkan-Penguatan-Lembaga-Kepresidenan/2014/12/04%2008:44:00 Penguatan Lembaga Kepresidenan]. Model penyampaian yang utama adalah Government to Citizen/Customer (G2C), Government to Business (G2B) dan Government to Government (G2G).
Indonesia diharapkan dapat menerapkan sistem e-Gorverment terintegrasi sebelum tahun 2019. Ditahun 2014, Jokowi menggandeng [[Korea Selatan]] sebagai mitra kerjasama dan Korea Selatan dinilai sebagai negara dengan penggunaan teknologi informasi yang maju di [[Asia]]. Enam program utama e-Government yaitu keamanan cyber pemerintah, pemanfaatan jaringan internet intra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, pusat data elektronik terpadu, pengembangan sistem pelayanan perizinan satu pintu nasional dan penguatan portal layanan publik [http://nusantara.rmol.co/read/2014/11/20/180585/Menteri-Yuddy-Targetkan-Penerapan-E-Government-Sebelum-Pemerintahan-Jokowi-Berakhir- Penerapan E-Government]. Tujuan e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan [[Publik]].