Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Perubahan Kepala LKPP, dari yang semula Ir. Agus Rahardjo, M.S.M digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng |
||
Baris 19:
}}
'''Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah''' (disingkat '''LKPP''') adalah salah satu dari 28 [[LPND|Lembaga Pemerintah Non-Kementerian]] (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada [[Presiden]] [[Republik Indonesia]]. LKPP dibentuk melalui [[Peraturan Presiden]] [[Republik Indonesia]]
Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Agus Rahardjo, M.S.M. yang digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng
yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian
LKPP.
== Sejarah ==
|