Djoko Sarwoko: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 7:
Dalam rapat pemilihan Wakil Ketua MA, '''Djoko Sarwoko''' juga masih gagal. Enam suara miliknya masih kalah jauh dari '''Abdul Kadir Mappong''' (23 suara) dan '''Ahmad Kamil''' (25 suara) yang akhirnya membawa keduanya memangku jabatan masing-masing sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Saat menjabat sebagai Ketua Muda Bidang Pengawasan, nama Djoko Sarwoko sempat marak di berbagai media. Ia dituduh telah melakukan [[
Menurut Presiden Kongres Advokat Indonesia '''H Indra Sahnun Lubis SH''' pada waktu itu, Djoko Sarwoko memang disengaja akan dijatuhkan
Bulan ''Desember 2009,'' Djoko dipanggil [[Komisi Yudisial]] terkait masalah ini. Namun dirinya terpaksa absen karena kesibukan MA dan baru pulang dari Perancis. Awal 2010, Djoko kembali dijadwalkan akan diperiksa Komisi Yudisial sekaligus menanyai mengenai pemberitaan majalah Gatra yang menyebutkan dirinya ditawari dana
''Februari 2012,'' Djoko Sarwoko termasuk dalam majelis yang menolak permohonan PK kasus [[Antasari Azhar]]. Hak ini sesuai putusan pengadilan tingkat pertama, yakni PN Jakarta Selatan, dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, serta diperkuat kasasi MA. Antasari terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan '''Nasrudin Zulkarnaen''' dan divonis 18 tahun penjara.
|