Marga Karo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 186:
Ada pula marga yang melakukan Sejandi yaitu perjanjian tidak saling mengambil/tidak mengadakan perkawinan antar marga bersangkutan, misalnya antara Sembiring Tekang dengan Karo-karo Sinulingga, antara Karo-karo Sitepu dengan Perangin-angin Sebayang.
home site
{{indo-stub}}
|