Puji Syukur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lili soc (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Buku Doa dan Nyanyian Puji Syukur merupakan perwujudan dari Keputusan Dewan Nasional Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia 1987, yang kemudian direstui o...'
 
k rapikan dikit. layak?
Baris 1:
Buku Doa dan Nyanyian '''Puji Syukur''' merupakan perwujudan dari Keputusan Dewan Nasional [[Komisi Liturgi]] [[Konferensi Waligereja Indonesia]] 1987, yang kemudian direstui oleh Sidang KWI 1987, dan disepakati oleh Presidium KWI 8 Januari 2002 atas nama [[KWI]].
 
Penerbitan Puji Syukur ini dibantu oleh [[Komisi Liturgi]] dan Seksi Musik Liturgi Keuskupan, serta Sanggar Musik Liturgi Keuskupan. Melalui buku Puji Syukur, Komisi Liturgi KWI ingin mengarahkan umat kepada ibadat yang baik dan benarm serta menyajikan doa dan nyanyian untuk berbagai keperluan hidup. Sebagai terbitan Komisi Liturgi KWI, Puji Syukur merupakan buku pegangan resmi untuk pelaksanaan liturgi dalam bahasa Indonesia, dan sekaligus merupakan edisi acuan dalam menyusun buku-buku serupa untuk lingkup keuskupan atau paroki. Dengan demikian Buku Doa dan Nyanyian Umum yang pernah disusun oleh PWI Liturgi (Seksi Musik) sekarang digantikan. Buku Doa dan Nyanyian Umum yang digantikan antara lain [[Madah Bakti]]. Dalam buku Puji Syukur sebagian lagu mengambil dari buku [[Madah Bakti]] dan disempurnakan kembali oleh Tim Puji Syukur untuk beberapa syair-syair lagu serta penambahan nyanyian.
 
== Isi buku ==
 
----
 
ISI BUKU:
 
# POKOK-POKOK IMAN DAN PEDOMAN HIDUP KRISTEN (1-7).
Baris 19 ⟶ 17:
# ULANGAN [[MAZMUR TANGGAPAN]] DAN [[BAIT PENGANTAR INJIL]] (801-967)
# .EDISI [[KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA]] (971-996)
 
[[Kategori:Buku]]