Jalan tol: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 3:
'''Jalan tol''' (di Indonesia disebut juga sebagai [[jalan bebas hambatan]]) adalah suatu [[jalan]] alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain.
Untuk menikmatinya, para pengguna jalan tol harus membayar sesuai [[tarif]] yang berlaku. Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan. Bangunan atau fasilitas di mana tol dikumpulkan dapat disebut '''pintu tol''', '''rumah tol''', '''plaza tol''' atau di Indonesia lebih dikenal sebagai
Di [[Indonesia]], jalan tol sering dianggap [[sinonim]] untuk [[jalan bebas hambatan]], meskipun hal ini sebenarnya salah. Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Jalan bebas hambatan seperti ini dinamakan ''freeway'' atau ''expressway'' (''free'' berarti "[[gratis]]", dibedakan dari jalan-jalan bebas hambatan yang memerlukan bayaran yang dinamakan ''tollway'' atau ''tollroad'' (kata ''toll'' berarti "biaya").
|