Nagrak, Gunung Putri, Bogor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
nagrak |
nagrak |
||
Baris 17:
Desa ini dikenal sebagai tempat kediaman [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]], yakni di Kompleks Perumahan Puri Cikeas. <ref>{{cite web | coauthors = | title = SBY Sekeluarga Gunakan Hak Pilihnya | publisher = Sekretariat Negara Republik Indonesia | date = 2007-03-12 | url = http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=174&Itemid=55 | accessdate = 2011-07-08 }}</ref>
Pada [[desa]] ini kini telah dibangun [[Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2]] pada tahun [[2012]] dengan melalui 4 kampung, yakni: Kampung Bakang Sari, Kampung Pilang Sari, Kampung Serba Jadi dan Kampung Nagrak. <ref>Saat ini telah dibangun sebuah [[Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2]], Jalan tol ini melalui 4 kampung di [[desa]] ini.</ref>
== Tokoh yang bersembunyi di [[hutan]] ==
Tokoh yang bersembunyi di [[hutan]] di '''Desa Nagrak''', Diantaranya, adalah:
[[Berkas:Ali Sadikin (1975).jpg|thumb|[[Ali Sadikin]] pernah bersembunyi di [[hutan]] di perbatasan antara '''Desa Nagrak''' dan Desa [[Wanaherang, Gunung Putri, Bogor]] pada tanggal [[5 Mei]] [[1996]].]]
* [[Ali Sadikin]] ([[5 Mei]] [[1996]])
* [[Surjadi Soedirja]] ([[23 Juli]] [[2003]])
* [[Darius Sinathrya]] ([[4 Maret]] [[2011]]) <ref>"[http://news.detik.com Darius Sinathrya bersembunyi di hutan Nagrak]", [[DetikCom]], 2011-03-04, diupdate 2011-03-05</ref> <ref>"[http://news.okezone.com Darius Sinathrya ditemukan sembunyi di hutan Wanaherang]", [[Okezone.com]], 2011-03-04, diupdate 2011-03-05</ref> <ref>[http://bogorkab.go.id Situs Web Pemerintah Kabupaten Bogor]</ref> <ref>"[http://metro.vivanews.com Darius Sinathrya setelah bersembunyi dan diangkat warga sekitar]", [[VIVA.co.id]], 2011-03-06, diupdate 2011-03-07</ref> <ref>"[http://metro.vivanews.com Warga sekitar sudah mencari Darius Sinathrya yang telah bersembunyi]", [[VIVA.co.id]], 2014-03-06, diupdate 2014-03-07</ref>
* [[Komeng]] ([[12 Juli]] [[2009]]) <ref>"[http://metro.vivanews.com Komeng diangkat warga sekitar setelah bersembunyi]", [[VIVA.co.id]], 2009-07-14, diupdate 2009-07-17</ref> <ref>[http://bogorkab.go.id Situs Web Pemerintah Kabupaten Bogor]</ref>
== Sejarah ==
Baris 28 ⟶ 38:
'''Desa Nagrak''' sampai dengan tahun [[1974]] masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Cibinong waktu itu masih meliputi: Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak. Namun sejak PPRI no. 45/[[1974]] diberlakukan, maka Desa Nagrak, Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak itu disatukan menjadi Desa Nagrak dan setelah ditata, termasuk Kecamatan Gunung Putri.
'''Desa Nagrak''' merupakan penggabungan dari Desa Nurul Fikri dan Desa Sukapayak <ref>'''Desa Nagrak''' ini merupakan [[desa]] gabungan dari eks-[[Desa Sukapayak]] dan eks-[[Desa Nurul Fikri]] sekitar tahun [[1974]] berdasarkan SK [[Menteri Dalam Negeri Indonesia]] nomor: 151/[[1975]] dan Peraturan Pemerintah RI nomor: 45/[[1974]].</ref> yang dibentuk menurut dasar hukum:
* Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 128/[[1975]] tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]]
* Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Bogor no. 147/[[1975]] tentang hak pemisahan desa-desa dari wilayah Kabupaten Dati II Bogor untuk dimasukkan ke wilayah Kecamatan Pondokgede Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi
* PPRI no. 45/[[1974]] tentang perubahan batas wilayah DKI Jakarta <ref>Peraturan Pemerintah RI nomor 45 tahun [[1974]]</ref>
* SK Mendagri no. 151/[[1975]] tentang perubahan Batas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan <ref>Surat Keputusan [[Menteri Dalam Negeri Indonesia]] nomor 151 tahun [[1975]]</ref>.
== Kampung ==
Berdasarkan PP no. 45/[[1974]], maka eks-[[Desa Nurul Fikri]] dan eks-[[Desa Sukapayak]] disatukan menjadi '''Desa Nagrak''' serta sebelumnya terdiri dari 4 kampung dan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor no. 2/[[2006]] <ref>Peraturan Daerah [[Kabupaten Bogor]] nomor 2 tahun [[2006]]</ref> wilayah ini dimekarkan dari semula terdiri 4 kampung menjadi 26 kampung, dan saat ini terdiri dari 26 kampung, termasuk eks-Desa Nurul Fikri dan eks-Desa Sukapayak.
=== Perluasan wilayah desa ===
Baris 154 ⟶ 164:
== Kepala desa ==
Kepala '''desa Nagrak''' saat ini adalah Muhammad Adi Sukirno <ref>[http://bogorkab.go.id Situs web Pemerintah Kabupaten Bogor]</ref>, yang menjabat sejak tanggal [[4 Januari]] [[2013]] sampai dengan sekarang setelah Pemilihan [[kepala desa]] pada tanggal [[17 Desember]] [[2012]]. Pelantikan ini terjadi bertepatan dengan HUT Desa Nagrak yang ke-38.
''Lihat saja: [[Daftar kepala desa Nagrak]]''
Baris 218 ⟶ 228:
*** [[Global TV]]
*** Depok TV
*** Cileungsi TV <ref name=":0">Masih dalam rencana peluncuran, rencana telah diusulkan berdasarkan Permenkominfo nomor: 30/[[2013]].</ref> - ''under construction'' ([[2018]]) akan digabung ke [[City TV Network]], rencana gabung ke RTV dan menjadi "RTV Cileungsi" ([[2030]]), yang meliputi 4 kabupaten dan 2 kota di [[Jawa Barat]], yakni: [[Kabupaten Bekasi]], [[Kabupaten Bogor]], [[Kabupaten Cianjur]], [[Kabupaten Karawang]], [[Kota Depok]] dan [[Kota Bekasi]] <ref name=":0" /> <ref>Diwacanakan pada tahun [[2030]], Cileungsi TV akan gabung ke [[RTV (Indonesia)]].</ref>
* Transportasi
** Prasarana
Baris 249 ⟶ 259:
# [[kapur]], untuk diangkut ke [[Stasiun Tanjung Priok]], [[Stasiun Jakarta Gudang]] dan [[Stasiun Kalimas]]
# [[semen]], untuk diangkut ke stasiun-stasiun di [[Pulau Jawa]]
Jalur ini ditutup akibat banjir besar melanda [[Kabupaten Bogor]] pada awal tahun [[1996]] mengakibatkan jembatan [[kereta api]] di wilayah daerah '''Desa Nagrak''' itu ambruk akibat banjir besar dan turun hujan deras <ref>Akibat [[banjir]] besar melanda [[Kabupaten Bogor]] pada awal tahun [[1996]] mengakibatkan jembatan [[kereta api]] di wilayah daerah '''Desa Nagrak''' itu ambruk dan jalur [[kereta api]] ke arah [[kawasan industri]] Bukaka tersebut mati dan tak layak terpakai lagi.</ref>. Banjir besar melanda [[Kabupaten Bogor]] pada awal tahun [[1996]] mengakibatkan jalur kereta api terputus, pelayanan jalur kereta api barang terganggu dan perusahaan ini menderita kerugian sebesar Rp178,5 juta <ref>Akibat [[banjir]] besar sekitar awal tahun [[1996]], jalur [[kereta api]] itu terputus dan sudah dinonaktifkan serta perusahaan itu menderita kerugian sebesar Rp178.500.000,00.</ref>. Sekarang jalur [[kereta api barang]] itu sudah tidak diaktifkan lagi.
Maka jalur [[kereta api]] penumpang, dari Stasiun Cileungsi ke Bandara internasional Cileungsi dan Terminal bus baru Cileungsi dan masih dalam tahap perencanaan serta [[kereta api barang]] ke [[kawasan industri]] Bukaka masih dalam tahap perencanaan. Perencanaan itu telah diusulkan pertama kali oleh Presiden RI, [[Soeharto]] pada pertengahan tahun [[1990-an]], diusulkan kedua kali oleh Presiden RI, [[Abdulrahman Wahid]] pada tanggal [[5 April]] [[2000]], diusulkan ketiga kali oleh Presiden RI, [[Megawati Soekarnoputri]] pada tanggal [[20 April]] [[2004]], diusulkan keempat kali pada tanggal [[8 April]] [[2008]] dan diusulkan kelima kali pada tanggal [[10 Februari]] [[2011]] oleh Presiden RI, [[Susilo Bambang Yudhoyono]]. Jalur [[kereta api penumpang]] ke bandara dan [[terminal bus]] baru, serta [[kereta api barang]] ke [[kawasan industri]] Bukaka ini mulai dibangun mulai tanggal [[8 Juli]] [[2013]].
Baris 261 ⟶ 271:
Pemancar [[televisi]] di Desa Nagrak untuk pemancaran televisi desa di '''Desa Nagrak''' maksimal tingginya 300 kV (khusus [[TVRI]]) dan 150 kV (khusus stasiun [[televisi]] swasta). Tinggi pemancar [[televisi]] di '''Desa Nagrak''' berdasarkan:
* Peraturan Menteri Komunikasi & Informasi nomor: 50/[[2006]] tanggal [[25 Agustus]] [[2006]] tentang tinggi pemancar stasiun televisi di [[pedesaan]] <ref>Peraturan Menteri Komunikasi & Informatika nomor 50 tahun [[2006]]</ref>
* Surat Keputusan Menteri Penerangan nomor: 805/MENPEN/VII/[[1987]] tanggal [[1 Juli]] [[1987]] tentang tinggi pemancar stasiun televisi di [[pedesaan]]
* Surat Keputusan Gubernur Kepala [[Daerah tingkat I]] Jawa Barat nomor: 125/[[1988]] tanggal [[2 Januari]] [[1988]] tentang tinggi pemancar stasiun televisi di [[pedesaan]]
* Surat Keputusan Gubernur Kepala [[Daerah tingkat I]] Jawa Barat nomor: 802/[[1987]] tanggal [[1 Juli]] [[1987]] tentang tinggi pemancar [[televisi]] di [[pedesaan]]
* Surat Keputusan Bupati Kepala [[Daerah tingkat II]] Bogor nomor: 769/[[1987]] tanggal [[25 Juni]] [[1987]] tentang tinggi pemancar [[televisi]] di [[pedesaan]]
Nantinya, pemancar [[televisi]] Depok TV dan Cileungsi TV (nanti bergabung ke [[RTV (Indonesia)]]) dan telah dibangun pada tahun [[2014]] dengan tinggi masing-masing 150 kV serta anggaran pembangunan
|