Pertempuran Badar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 39:
Setelah kejadian hijrah, ketegangan antara kelompok masyarakat di Mekkah dan Madinah semakin memuncak dan pertikaian terjadi pada tahun 623 ketika kaum Muslim memulai beberapa serangan (sering disebut ''[[ghazawāt]]'' dalam bahasa Arab) pada rombongan dagang kaum Quraisy Mekkah. ''Ghazawāt'' (jamak, bentuk tunggalnya ''ghazw'') adalah penyerangan sekaligus pengambilan barang jarahan, yang dilakukan suku Badui terhadap suku lawan atau pedagang [[kaya]] yang melintas di sekitar daerahnya. Kaum Muslim mempunyai posisi yang bagus untuk melakukan hal ini, karena Madinah terletak di antara [[rute]] utama [[perdagangan]] Mekkah. Meskipun kebanyakan kaum Muslim berasal dari kaum Quraisy juga, mereka yakin akan haknya untuk menjarah dari para pedagang Quraisy Mekkah tersebut; karena telah mengeluarkan mereka dari suku dan kaumnya sendiri, sebuah penghinaan dalam kebudayaan Arab yang sangat menjunjung tinggi kehormatan.<ref>Al-Qur'an Surah 22: 39-40. 'Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi, dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa'. ''Al-Quran & Terjemahnya''. Revisi Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI. Bandung: CV Penerbit Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.</ref> Selain itu, di Arabia saat itu sudah menjadi suatu [[tradisi|kebiasaan]] bagi suku-suku yang miskin untuk menyerang suku-suku yang kaya. Hal ini berarti peluang bagi [[Masyarakat|komunitas]] Muslim untuk mendapatkan bagi mereka kebebasan secara [[ekonomi]] di Madinah, meskipun secara [[politik]] belum aman. Kaum Quraisy Mekkah jelas-jelas mempunyai pandangan lain terhadap hal tersebut, karena mereka melihat kaum Muslim sebagai [[kriminal|penjahat]] dan juga ancaman terhadap lingkungan dan kewibawaan mereka<ref name="hogson1">Hodgson, hal. 174-175.</ref>.
Pada akhir tahun 623 dan awal tahun 624, aksi ''ghazawāt'' kaum Muslim semakin
==Pertempuran==
|