Junaid al-Baghdadi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 33:
sebagai kepada Qadi Baghdad, menandatangani surat kuasa untuk menghukum mati
Al-Hallaj. Pada surat itu ia menulis “Berdasarkan syari’at, ia bersalah.
Menurut hakikat, Allah Yang Maha Mengetahui.”
Al-Junayd
Baris 41:
al-dhakī'' adalah ucapannya: “pengetahuan kami ini terikat dengan al-Qur’an
dan al-Sunnah.” Dengan ini mengindikasikan bahwa ajaran tasawuf menurut
al-Junayd haruslah tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah.
Syeikh Juneid al-Bagdadi wafat pada tahun 298 H.<ref name="Sirajuddinp=48">{{Harv|Abbas|2011|p=48}}.</ref>
== Catatan Kaki ==
|