Konsorsium Pembaruan Agraria: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yz260187 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 67:
}}
 
'''Konsorsium Pembaruan Agraria''' (disingkat KPA) adalah organisasi non-pemerintah (Non Government Organization) tingkat nasional yang beranggotakan organisasi petani, organisasi masyarakat adat, organisasi nelayan, organisasi perempuan, NGO, individu, dan akademisi yang memperjuangkan perwujudan Pembaruan Agraria Sejati (''Genuine Agrarian Reform'') di [[Indonesia]]. KPA didirikan pada tanggal [[24 September]] [[1994]] di Bandung, ditengah kondisi penuh represi dari rezim otoritarian Orde Baru. Meski melalui banyak tantangan, ancaman dan hambatan, KPA konsisten melancarkan kritik terhadap berbagai kebijakan agraria di Indonesia. Bahkan, di penghujung kekuasaan Orde Baru, pemerintah sempat melabeli KPA sebagai organisasi berhaluan "komunis" <ref>http://suaraagraria.com/detail-553-songsong-munas-kpa-iv-awal-terbentuknya-konsorsium-pembaruan-agraria.html#.VZve4vnibIU</ref>.
 
KPA didirikan dan didukung oleh individu-individu dan organisasi yang berpengaruh di [[Indonesia]] dalam membicarakan topik pembaruan agraria, seperti Prof. Sediono M.P. Tjondronegoro, Gunawan Wiradi, Noer Fauzi Rachman, [https://wiki-indonesia.club/wiki/Dianto_Bachriadi/ Dianto Bachriadi], Agustiana, Maria Roewiastuti, Serikat Petani [[Sunda|Pasundan]] (SPP), Barisan Perjuangan Rakyat Penunggu [[Indonesia]] (BPRPI) [[Sumatera Utara]] dan berbagai individu serta organisasi lain. Saat didirikan, KPA bertujuan untuk memperjuangkan terciptanya sistem agraria yang adil, dan menjamin pemerataan pengalokasian sumber-sumber agraria bagi seluruh rakyat Indonesia; jaminan kepemilikan, penguasaan dan pemakaian sumber-sumber agraria bagi petani, nelayan, dan masyarakat adat; serta jaminan kesejahteraan bagi rakyat miskin.
 
Setelah [[reformasi]] bergulir, perjuangan KPA tak surut, hal tersebut dibuktikan dengan peran penting KPA dalam membidani kelahiran TAP [[MPR]] No. IX tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, hingga isu seputar pembaruan agraria kembali mendapatkan panggung politik di Indonesia. Kini, setelah melampaui dua dekade usianya, KPA beranggotakan 173 organisasi, yang terdiri dari 96 organisasi rakyat dan 77 organisasi non-pemerintah. Di tingkat daerah, KPA tersebar di 11 Wilayah, yang terdiri dari KPA Wilayah Sumatera Utara, KPA Wilayah Bengkulu, KPA Wilayah Jambi, KPA Wilayah Lamung, KPA Wilayah Jawa Barat, KPA Wilayah Jawa Timur, KPA Wilayah Jawa Tengah, KPA Wilayah Sulawesi Selatan dan KPA Wilayah Sulawesi Tengah, KPA Wilayah Kalimantan Barat dan KPA Wilayah Bali. Masing-masing KPA wilayah dipimpin oleh Koordinator Wilayah atau Presidium
 
== Organisasi ==
Baris 102:
== Jaringan Kerja ==
Di tingkat nasional, KPA berjejaring dengan berbagai individu dan organisasi yang tergabung sebagai anggota KPA, maupun diluar anggota KPA. Dalam berbagai kesempatan, KPA juga bekerja sama dengan pemerintah dalam beberapa program, seperti Kelompok Kerja Khusus Dewan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian RI hingga Tim Kerja Tenurial di Departemen Kehutanan RI.
Di tingkat internasional, KPA tergabung dalam ILC (''International Land Coalition'') <ref>http://www.landcoalition.org/</ref> sebagai dewan anggota (council member) dan koordinator ILC Regional Asia <ref>http://www.landcoalition.org/en/regions/asia/about-ilc-asia</ref>. KPA juga bermitra dengan [https://en.wiki-indonesia.club/wiki/Fr%C3%A8res_des_Hommes/ Freres des’ Hommes (FdH)], Paris, Perancis. Hingga di bulan agustus 2014, KPA berkesempatan memberi pidato dalam "65th UN DPI/NGO Conference" dengan tema "2015 and Beyond: Our Action Agenda".