Puji Syukur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sedikit mengembangkan
tambah sedikit
Baris 12:
| release_date = [[1993]]
}}
'''''Puji Syukur''''' merupakan buku doa dan nyanyian Gerejawi umat Katolik di Indonesia. Buku ini merupakan satu dari dua buku doa dan nyanyian yang luas dipakai di Indonesia. Satunya adalah ''[[Madah Bakti]]''.
 
== Sejarah dan latar belakang ==
Buku Doa dan Nyanyian '''Puji Syukur''' merupakan perwujudan dari Keputusan Dewan Nasional [[Komisi Liturgi]] [[Konferensi Waligereja Indonesia]] 1987, yang kemudian direstuidisahkan oleh Sidang KWI 1987, dan disepakati oleh Presidium KWI 8 Januari 2002 atas nama [[KWI]].
 
Penerbitan Puji Syukur ini dibantu oleh [[Komisi Liturgi]] dan Seksi Musik Liturgi Keuskupan, serta Sanggar Musik Liturgi Keuskupan. MelaluiKomisi bukuLiturgi PujiKWI Syukur,memiliki Komisitujuan Liturgimelalui KWIbuku Puji Syukur ingin mengarahkan umat Katolik Indonesia kepada ibadat yang baik dan benarmbenar serta menyajikan doa dan nyanyian untuk berbagai keperluan hidup. Sebagai terbitan Komisi Liturgi KWI, Puji Syukur merupakan buku pegangan resmi untuk pelaksanaan liturgi dalam bahasa Indonesia, dan sekaligus merupakan edisi acuan dalam menyusun buku-buku serupa untuk lingkup keuskupan atau paroki. Dengan demikian Buku Doa dan Nyanyian Umum yang pernah disusun oleh PWI Liturgi (Seksi Musik) sekarang digantikan. Buku Doa dan Nyanyian Umum yang digantikan antara lain ''[[Madah Bakti]]''. Dalam buku Puji Syukur sebagian lagu mengambil dari buku [[''Madah Bakti]]'' dan disempurnakan kembali oleh Tim Puji Syukur untuk beberapa syair-syair lagu serta penambahan nyanyian.
 
== Kritik ==
Meski ''Puji Syukur'' ditetapkan untuk mengganti ''Madah Bakti'', buku terakhir ini masih banyak dipakai. ''Madah Bakti'' memuat banyak lagu bernuansa Indonesia atau Nusantara sementara ''Puji Syukur'' lebih terasa Barat atau Eropa.
 
== Isi buku ==