Ngoedio: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akhmad zailani (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''Letkol''' '''Ngoedio,''' '''Bc.Hk.''' adalah [[Walikota|Wali kota]] ke-2 [[Samarinda]], [[Kalimantan Timur]] yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Saat itu, Samarinda masih berstatus Kotapraja dan DPRD Peralihan. DPRD Kotapraja Samarinda terbentuk tanggal [[22 September]] [[1961]], setelah dikeluarkan ketetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 (disempurnakan) dan Surat Keputusan Gubernur KDH Propinsi Kalimantan Timur Nomor 14/Des/1961 Tanggal 22 September 1961 dengan nama DPRD Gotong Royong (GR), beranggotakan 15 orang (sesuai ketentuan yang digariskan Undang Undang Nomor 27 tahun 1959.
 
'''Letkol''' '''Ngoedio,''' '''Bc.Hk.''' adalah [[Walikota|Wali kota]] ke-2 [[Samarinda]], [[Kalimantan Timur]] yang sekaligus merangkap sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Saat itu, Samarinda masih berstatus Kotapraja dan DPRD Peralihan. DPRD Kotapraja Samarinda terbentuk tanggal [[22 September]] [[1961]], setelah dikeluarkan ketetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1960 (disempurnakan) dan Surat Keputusan Gubernur KDH Propinsi Kalimantan Timur Nomor 14/Des/1961 Tanggal 22 September 1961 dengan nama DPRD Gotong Royong (GR), beranggotakan 15 orang (sesuai ketentuan yang digariskan Undang Undang Nomor 27 tahun 1959.
 
== Latar belakang ==