Kabupaten Puncak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mouche (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Mouche (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 24:
| nama wakil kepala daerah = [[Repinus Telenggen]]
}}
[[Berkas:Kantor-bupati-puncak-2.jpg|thumb|300px|Kantor Bupati Puncak]]
 
'''Kabupaten Puncak''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Papua]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini dibentuk pada tanggal [[4 Januari]] [[2008]] berdasarkan [[Undang-Undang]] Nomor 7 Tahun 2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Peresmiannya dilakukan oleh Mendagri [[Mardiyanto]] pada tanggal [[21 Juni]] [[2008]].<ref>[http://www.gatra.com/artikel.php?id=115840 Gatra Daring] Mendagri resmikan enam kabupaten baru. Diakses 20 Juni 2008</ref>