Partai Golongan Karya: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizalarinza (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 23:
Kemenangan tersebut merupakan prestasi tersendiri bagi Partai GOLKAR karena pada Pemilu Legislatif 1999, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mendominasi perolehan suara. Dalam Pemilu 1999, Partai GOLKAR menduduki peringkat kedua dengan perolehan 23.741.758 suara atau 22,44% dari suara sah. Sekilas Partai GOLKAR mendapat peningkatan 738.999 suara, tapi dari prosentase turun sebanyak 0,86%.
Pada awal tahun 2015 terjadi dualisme kepengurusan dalam tubuh Golkar, yang dipimpin oleh [[Aburizal Bakrie]] hasil munas Bali dan [[Agung Laksono]] hasil munas Jakarta. Pada awal Maret 2015, [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia]] mengeluarkan surat keputusan yang mensahkan Golkar yang dipimpin oleh [[Agung Laksono]]. Pada bulan April 2015, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan sela dengan Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT tanggal 18 Mei 2015 yang isinya menunda pelaksanaan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM [[Yasonna Laoly]] yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Dengan dibacakannya putusan PTUN itu, kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau tahun 2009 yang dipimpin oleh [[Aburizal Bakrie]] sebagai ketua umum dan [[Idrus Marham]] sebagai sekjen. Tetapi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta membatalkan putusan PTUN Jakarta tersebut. Dengan putusan PPTUN tersebut maka secara otomatis kepengurusan DPP Golkar yang syah adalah yang dipimpin
== Perolehan suara ==
|