Helm: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 4 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 8284616 oleh SkullSplitter |
bagian helm motor, saya tambahkan yang lebih lengkap jenis-jenisnya. |
||
Baris 16:
Helm yang digunakan untuk melindungi [[kepala]] bila terjadi [[kecelakaan lalu-lintas]] pada para pengguna [[sepeda motor]]. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk digunakan di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI [[Hoegeng]], tetapi mendapatkan penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.
Helm motor dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok yaitu
* Helm Shorty
Helm yang populer dulu, bentuknya hanya seperti helm proyek yang melindungi kepala bagian atas, sekarang helm Shortly tidak masuk Standar Nasional.
* Helm Open Face
Helm Membuka wajah atau Open Face, kelemahan helm ini akan silau bila digunakan untuk siang hari.
* Helm Halft Face
Helm Setengah Muka atau Halft Face, memiliki proteksi yang lumayan aman dan paling banyak digunakan oleh Masyarakat Indoneisia.
* Helm 3/4
Merupakan helm tiga per empat yang biasanya memiliki komponen panjang hingga leher.
* Helm Full Face
Helm dengan perlindungan kepala penuh, terutama untuk melindungi bagian dagu dan wajah depan.
* Helm Flip-up
Helm Flip-up merupakan helm sejeis Full Face namun bisa dinaikkan sehingga opsional, bisa menjadi Halft Face.
=== Helm sepeda ===
Baris 61 ⟶ 73:
* [http://www.hubdat.web.id/keselamatan/sni1811-2007helm.pdf SNI 1811-2007 Helm Pengendara Kendararaan Bermotor Roda Dua]
* [http://www.umild.com/ver1/index.php?ar_id=Njkz&click=ODI= Kapan Sebaiknya Mengganti Helm ]
* [http://www.blogotive.com/2015/11/jenis-helm-sepeda-motor.html Jenis Helm Sepeda Motor, banyak macam lho!]
[[Kategori:Perlengkapan perang]]
|