Pemilihan umum Wali Kota Depok 2015: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dennis Vicarth (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dennis Vicarth (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 86:
 
Partai yang mengalami perpecahan dan kepengurusan ganda ([[Golkar]] dan [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]]) tidak dapat menyatakan dukungannya di pilkada manapun, termasuk di Depok.<ref>http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/07/28/kpu-tolak-dukungan-golkar-ppp-untuk-calon-kepala-daerah</ref> Meskipun Babai Suhaimi merupakan ketua Partai Golkar cabang Depok, Golkar tidak memberikan dukungannya secara resmi pada pasangan Dimas-Babai maupun pasangan lainnya yang mengklaim telah didukung salah satu kepengurusan Golkar.<ref>http://kabar24.bisnis.com/read/20150728/78/456953/pilkada-depok-babai-pertanyakan-keabsahan-pasangan-rudi-siti</ref><ref>http://megapolitan.kompas.com/read/2015/07/27/21413831/Suara.Golkar.dan.PPP.di.Pilkada.Depok.Bermasalah</ref>
 
Satu pasangan independen, [[Ibrahim Kadir Tuasamu]] dan [[Johanes Karundeng]], dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPUD Depok. Keduanya kini mengajukan gugatan ke PTUN Bandung.<ref>http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/06/058689739/gagal-maju-calon-wali-kota-depok-gugat-kpud</ref>
 
==Lihat pula==