Asisten apoteker: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 10:
''
* tanggal 16 maret 1933 : Standar Asisten Apoteker di tingkat kan, kelulusan di tentukan denga kegiatan magang di jakarta selama 20 bulan di bawah bimbingan Apotheker dari Nederland dan memimpin sebuah apotek<ref>keputusan kepala DVG nomor 8512/F tanggal 16 maret 1933,nomor 27817/F tanggal 8 september 1936,nomor 11161/F tanggal 6 april 1939</ref>
* tahun 1944 : Jepang Melakukan pendidikan asisten apotheker selama 8 bulan dengan persyaratan siswa lulusan Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) atau pendidikan setinhkat SMP<ref> DR.Midian,Sirait. Bab VI.1 Sejarah Perkembangan Pendidikan Farmasi di Indonesia, hal 9</ref> .
* tahun 1950 : Sekolah Asisten Apoteker Negeri Republik yang pertama bediri. masa pendidikan selama 2 tahun dan lulusan perdana berjumlah 30 siswa.
* tahun 1955 : jumlah Asisten Apoteker mencapai 1218 orang.
Baris 17:
* tahun 1963 : lahir Undang-Undang no 7 tentang Tenaga Kesehatan
* sampai tahun 1980 : Di sebut masa transisi, Dimana dokter dan Asisten Apoteker di bolehkan membuka apotek darurat,<ref>DR.Midian Sirait. Bab VI.2 Sekolah Menengah Farmasi halaman 10</ref>, hingga dikeluarkannya PP 25 tahun 1980<ref>http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_25_1980.htm</ref>, yang melarang Apotek darurat.
* tahun 2003 : lahir Undang - Undang No.20 tentang Sistem Pendidikan Nasional,memantapkan bahwa asisten apoteker adalah produk pendidikan menengah setara SMK, pada bidang keahlian Kesehatan, program keahlian Farmasi.<ref>http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/13662/nprt/538/uu-no-20-tahun-2003-sistem-pendidikan-nasional</ref>
== Referensi ==
|