Pemetaan Kejahatan Strategis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k ejaan, replaced: praktek → praktik |
||
Baris 4:
Penegak Hukum sering mengalami kesulitan di dalam optimalisasi sumber daya untuk melakukan kajian dan analisis tindak kejahatan. Integrasi teknologi [[:en:Geographic information system|GIS (Geographic Information System)]] dengan analisis tindak kejahatan akan sangat membantu secara efisien dalam pemetaan kejahatan strategis. Laman ini memuat informasi mengenai Analisis Kejahatan Strategis dengan GIS sebagai solusi kebijakan panduan intelijen penegak hukum.
Analisis Kejahatan menurut Rachel Boba,Phd.
{{quote|''The qualitative and quantitative study of crime and law enforcement information in combination with socio-demographic and spatial factors to apprehend criminals, prevent crime, reduce disorder, and evaluate organizational procedures''.}}
Baris 27:
Studi analisis tentang pelaku kejahatan berantai, korban, dan peristiwa kejahatan dalam hal karakteristik fisik, psikologis, sosio-demografis dan geografis, untuk mengembangkan pola-pola yang akan membantu untuk mengkaitkan dan memecahkan kasus kejahatan berantai yang terjadi.
Tipe analisis ini lebih kita kenal sebagai ''[[:en:profiling|profiling]]'', yaitu sebuah aktivitas untuk mengkonstruksi profil dari pelaku kejahatan tidak dikenal, berdasarkan tindakan kejahatan, temuan fakta di tempat kejadian perkara (TKP), dan karakteristik korban sendiri. Analisis spesifik ini biasa dilakukan oleh lembaga penegak hukum tingkat pusat atau federal, disebabkan karena jenis kejahatan yang terjadi bersifat khusus dan lintas yurisdiksi. Misal: terorisme,pembunuhan berantai, kejahatan ''[[:en:Money laundering|money laundering]]'' dan sebagainya.
;c. Analisis Kejahatan Taktis
Baris 41:
;e.[http://www.nij.gov/nij/topics/law-enforcement/strategies/welcome.htm Analisis Kejahatan Administratif]<ref>http://www.nij.gov/nij/topics/law-enforcement/strategies/welcome.htm</ref>
Studi analisis yang merupakan presentasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam penegakan hukum seperti masyarakat sipil, penegak hukum administratif, dan dewan perwakilan rakyat/pemerintah. Analisis ini memaparkan temuan berdasarkan hasil riset dan investigasi tindak kejahatan dengan menggunakan perspektif
Analisis ini merupakan pemaparan informasi yang bersifat general dan tidak mengungkapkan secara detail kasus per kasus yang terjadi. Tujuan dari analisis ini adalah pemberian informasi kepada pihak yang berkepentingan untuk memahami fenomena kejahatan yang terjadi dan untuk kemudian mengambil kebijakan baik bersifat strategis maupun operasional untuk masing-masing pihak yang menggunakan informasi dari analisis ini.
Baris 78:
GIS adalah software yang membawa penggunanya pada kemudahan untuk membuat single point maps hingga tampilan visualisasi 3 dimensi pada data spasial maupun temporal yang dianalisis. Dengan GIS, seseorang dapat menjalankan fungsi statistik, mendetailkan informasi dari fitur-fitur geografis yang ada.
;d. Pemetaan Analisis Kejahatan <ref>http://www.esri.com/library/brochures/pdfs/crime-analysis.pdf</ref>
Merupakan proses penggunaan sistem informasi geografis yang dikombinasikan dengan teknik-teknik analisis kejahatan yang berfokus pada konteks spasial dari pelaku kejahatan dan aktivitas penegak hukum. Pemetaan Analisis Kejahatan tidak hanya menguraikan fitur geografis dalam GIS, namun juga melakukan analisis kualitatif dari hasil tampilan GIS tersebut.
Baris 86:
[[de:Verbrechenskarte]]
[[en:Crime mapping]]
[[hu:Bűnözésföldrajz]]
[[it:Criminografia]]
[[ja:犯罪地図]]
[[uk:Кримінальна картографія]]
[[zh:罪行绘图]]
|