Sunindyo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 30:
}}
[[Mayjen]] [[TNI]] '''Sunindyo''' ({{lahirmati|[[Klaten]], [[Jawa Tengah]]|4|4|1959}}) adalah seorang perwira tinggi [[TNI-AD]] yang berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/693/IX/2014 tanggal 22 September 2014, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI ditetapkan sebagai Tenaga Ahli Pengkaji
Sunindyo, lulusan Akmil 1983 ini dari kecabangan infanteri baret merah. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Pangdam IV/Diponegoro.
|