Swami Anand Krishna: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎Kontroversi: Anand khrisna terlibat kasus hukum
Baris 37:
 
== Kasus Hukum ==
*[http://news.liputan6.com/read/808306/pk-ditolak-ma-anand-krishna-tetap-dibui-25-tahun]Anand Khrisna di-bui 2.5 tahun.
Pada tanggal 16 February 2013, Anand Khrisna dijeput paksa setelah dinyatakan buron karena tidak mengindahkan upaya eksekusi jaksa berkaitan dengan kasus pelecehan seksual. Anand menjalankan hukuman penjara selama 2,5 tahun di LP Cipinang, Jakarta Timur.
*[http://nasional.tempo.co/read/news/2012/12/18/063448961/anand-khrisna-dinyatakan-buron]Anand Khrisna dinyatakan buron.
 
== Artikel-Artikel di Media ==