Wahana Lingkungan Hidup Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k formatting & + {{rapikan}} - mungkin POV |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
WALHI kini memiliki 436 organisasi anggota (terhitung Juni 2005) yang secara aktif berkampanye di tingkat lokal dan nasional. Di tingkat internasional, WALHI berkampanye melalui jaringan Friends of the Earth Internasional yang beranggotakan 71 organisasi akar rumput di 70 negara, 15 organisasi afiliasi, dan lebih dari 1 juta anggota individu dan pendukung di seluruh dunia.▼
'''Wahana Lingkungan Hidup Indonesia''' (WALHI) adalah organisasi [[lingkungan hidup]] yang independen, non-profit dan terbesar di [[Indonesia]]. ▼
Walhi didirikan pada [[15 Oktober]] [[1980]] sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan. WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
▲Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) adalah organisasi lingkungan hidup yang independen, non-profit dan terbesar di Indonesia.
▲WALHI hadir di 26 propinsi dengan 436 organisasi anggota. WALHI kini memiliki 436 organisasi anggota (terhitung Juni 2005) yang secara aktif berkampanye di tingkat lokal dan nasional. Di tingkat internasional, WALHI berkampanye melalui jaringan Friends of the Earth Internasional yang beranggotakan 71 organisasi akar rumput di 70 negara, 15 organisasi afiliasi, dan lebih dari 1 juta anggota individu dan pendukung di seluruh dunia.
WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang didirikan pada tanggal 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan.
Baris 10:
WALHI melakukan kampanye internasional bersama berbagai jaringan internasional lainnya yang memiliki keprihatinan yang sama terhadap ketidakadilan lingkungan hidup. Salah satunya dengan menjadi anggota Friends of the Earth International (FoEI) – federasi lingkungan hidup sedunia dengan 71 organisasi anggota di 70 negara, dan memiliki lebih dari satu juta anggota individu.
Visi WALHI adalah terwujudnya suatu tatanan sosial, ekonomi, dan politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat.
WALHI sadar kecenderungan kerusakan lingkungan hidup semakin masif dan kompleks baik di pedesaan dan perkotaan. Memburuknya kondisi lingkungan hidup secara terbuka diakui mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat baik di tingkat komunitas, regional, maupun nasional.
Baris 20:
Untuk menjamin keberlanjutan kehidupan generasi mendatang dibutuhkan gerakan sosial yang kuat dan meluas. Generasi mendatang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Untuk itu generasi sekarang bertanggungjawab mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan yang lebih baik.
* WALHI adalah jaringan pembela lingkungan hidup yang independen untuk mewujudkan tatanan masyarakat dan tatanan lingkungan hidup yang adil serta demokratis.
* WALHI percaya hak lingkungan hidup yang sehat dan layak adalah hak asasi manusia.
Baris 27:
* WALHI percaya organisasi yang demokratis, terbuka, bertanggung jawab dan profesional akan mampu melindungi hak-hak masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Tingkat kerusakan lingkungan hidup saat ini telah menimbulkan masalah-masalah sosial seperti pengabaian hak-hak asasi rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan hidup yang sehat, marjinalisasi, dan pemiskinan. Oleh karenanya, masalah lingkungan hidup harus didudukkan sebagai masalah sosial.
Baris 36:
Perseorangan dan publik umum sekarang dapat bergabung menjadi anggota Sahabat WALHI dan terlibat secara aktif di dalam upaya penyeleamatan lingkungan hidup di Indonesia
# WALHI Mandiri
# Tata pemerintahan yang Baik dan Bersih
# Membangun perlawanan Rakyat melawan neo-imperialisme (penjajahan baru)
Permasalahan lingkungan saling terkait dan telah berdampak besar terhadap kehidupan masnusia dalam bentuk pemiskinan, ketidakadilan dan menurunnya kualitas hidup manusia.
Sebagai solusi, penyelamatan lingkungan hidup harus menjadi sebuah gerakan publik.
Sebagai organisasi publik, WALHI terus berupaya
* Menjadi organisasi yang populis, inklusif dan bersahabat.
* Menjadi organisasi yang bertanggung gugat dan transparan.
Baris 58:
*# Isu-isu Perkotaan
Sebagai forum, WALHI menganut sistem pemerintahan yang demokratis dengan prinsip tanggung gugat dan transparan. Di tingkat nasional, Eksekutif Nasional menjalankan program-program nasional organisasi, sementara kelembagaan yang merupakan representasi seluruh anggota untuk menjalankan fungsi legislatif disebut Dewan Nasional.
Baris 67:
WALHI ada di 26 propinsi di Indonesia. Semua menjalankan forumnya dengan independen, termasuk pendanaan dan pengelolaannya. Di tingkat nasional, Eksekutif Nasional berperan sebagai koordinator dan dan fasilitator dalam aktifitas nasional dan internasional.
Forum pengambilan keputusan tertinggi WALHI adalah dalam pertemuan anggota setiap tiga tahun yang disebut Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH). Forum ini menerima dan mensahkan pertanggungjawaban Eksekutif Nasional, Dewan Nasional serta Majelis Etik Nasional; merumuskan strategi dan kebijakan dasar WALHI; menetapkan dan mensahkan Statuta; serta menetapkan Eksekutif Nasional, Dewan Nasional, dan Majelis Etik Nasional.
Setiap tahun diselenggarakan pula Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) sebagai forum konsultasi antarkomponen WALHI dan evaluasi program WALHI. Format pengambilan keputusan yang sama juga terjadi di forum-forum WALHI daerah.
Sumber pendanaan WALHI berasal dari iuran anggota, sumbangan masyarakat individu, serta lembaga dana lainnya baik lokal, nasional maupun internasional, sepanjang tidak mengikat dan tidak berasal dari kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan visi-misi serta nilai-nilai WALHI. WALHI juga melakukan usaha-usaha lain yang legal dan tidak bertentangan dengan visi-misi serta nilai-nilai WALHI.
Dana tersebut dikelola berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan yang benar dan dipertanggungjawabkan secara berkala kepada komponen WALHI dan kepada publik.
==Pranala luar==
[[Kategori:Lingkungan]]
|