Lembaga Kantor Berita Nasional Antara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 13196508 oleh Murbaut (bicara)
k ←Suntingan 180.251.9.161 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Murbaut
Baris 59:
 
Pada tahun [[1962]], ANTARA resmi menjadi Lembaga Kantor Berita Nasional yang berada langsung di bawah [[Presiden Republik Indonesia]].
Lembaga Kantor Berita Nasional Antara atau disingkat LKBN Antara merupakan kantor berita terbesar di Indonesia, yang sifatnya semi pemerintah, walaupun ketika pertama kali didirikan oleh para wartawan nasionalis pada masa penjajahan Belanda sebelum PD II sepenuhnya merupakan usaha swasta TNI.
 
Agar dapat memanfaatkan berbagai peluang bisnis dan untuk menghadapi tantangan konvergensi media sekaligus dapat mengemban tugas pencerdasan bangsa, maka Pemerintah di bawah kepemimpinan H. Susilo Bambang Yudhoyono mengubah status LKBN ANTARA menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tanggal 18 Juli 2007 melalui PP 40/2007.