Kekerasan dalam rumah tangga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 10387273 oleh 114.124.24.240 (bicara)
Baris 1:
{{Translate}}'''Kekerasan dalam rumah tangga''' (disingkat '''KDRT''') adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh [[suami]], [[istri]], maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).<ref name=":0">[http://www.djpp.depkumham.go.id/hukum-pidana/653-undang-undang-no-23-tahun-2004-tentang-penghapusan-kekerasan-dalam-rumah-tangga-uu-pkdrt.html Upaya Pemenuhan Hak-Hak Korban KDRT]</ref>
 
== Lingkup ==
Baris 5:
 
== Forms of Domestic Violence ==
=== Kekerasan fisik<ref name=":0" /> ===
# Cedera berat
# Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
Baris 20:
# Cedera ringan
# Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
# Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.<ref />
 
=== Kekerasan psikis ===