Gelar akademik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
kembalikan ke versi stabil, fix |
||
Baris 50:
* Sarjana Arsitektur (S.Ars)
* SArjana Kedokteran Hewan (S.KH)
* Sarjana
Sarjana merupakan jenjang pendidikan Strata-1 atau biasa disingkat S1 dan lulusan program pendidikan vokasi S1 Terapan/Diploma 4 (D IV). Beban studi untuk meraih gelar Sarjana umumnya adalah 144 SKS (satuan kredit semester) dan secara normatif ditempuh selama 4 tahun.Gelar Sarjana ditulis di belakang nama lulusan program studi Sarjana dengan mencamtumkan huruf “S.” dan diikuti dengan inisial gelar.<ref>Pasal 11 Ayat (1) huruf d Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.</ref> sedangkan Gelar Sarjana Terapan ditulis di belakang nama lulusan program studi Diploma IV dengan mencamtumkan huruf “S.Tr.” dan diikuti dengan inisial gelar.<ref>Pasal 11 Ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 Tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.</ref>
Baris 62:
{{col-begin}}
{{col-break}}
* Master of Arts (MA)
* Master of Computer Science (M.Cs.)
* Master of Public Health (M.P.H.)
* Magister Agama (M.Ag.)
Baris 82:
* Magister Manajemen Pendidikan (M.MPd.)
* Magister Teknik (M.T.)
* Magister Humaniora (M.Hum.)
* Magister Statistik (M.Stat.)
*
* Magister Administrasi Bisnis (M.AB)
* Magister Administrasi Publik (M.AP)
Baris 154 ⟶ 152:
Sementara untuk jenjang S3 ([[Doktoral]]) pada keempat bidang ilmu tersebut tetap menggunakan gelar [[Doktor]] (Dr.)
== Gelar akademik di Hindia-Belanda dan Belanda ==
Baris 215 ⟶ 210:
[[Kategori:Gelar]]
[[Kategori:Gelar akademik|
|