Arudji Kartawinata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Karir +Karier)
Baris 30:
Ketika Kabinet Syahrir II, ia diangkat jadi Menteri Muda Pertahanan. Ketika tahun 1948, TNI harus hijrah ke [[Yogyakarta]] akibat adanya [[perjanjian Renville]]. Ia ditunjuk menjadi Ketua Panitia Hijrah TNI yang mempunyai tugas memindahkan tentara-tentara Republik Indonesia yang ada di pelosok-pelosok daerah kekuasaan Belanda ke daerah Republik.
 
Selain itu ia pernah pula menjadi anggota DPR-RIS ([[Republik Indonesia Serikat]]). Setelah [[Pemilu 1955]], ia terpilih menjadi anggota [[DPR]]-RI. KarirnyaKariernya terus menanjak menjadi anggota DPR-GR dan akhirnya akhirnya diangkat menjadi anggota [[DPA]] (Dewan Pertimbangan Agung) pada tahun 1966-1968.
 
Pada tahun 1970, ia meninggal dunia karena menderita penyakit radang otak dan dimakamkan di [[Taman Makam Pahlawan Kalibata]].