Ibnu Munzir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: minor cosmetic change |
Pencalonan Ibnu munzir sebagai Calon Gubernur Sulawesi Barat |
||
Baris 2:
== Biografi ==
Drs. H. Ibnu Munzir adalah putra salah seorang ulama besar
Ibnu Munzir pernah menjadi angota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 1992-1997. Mulai duduk di Senayan Jakarta sebagai juru bicara Fraksi Partai GOLKAR di DPR RI. Pada saat menjadi angota DPR RI periode 1999-2004, Ibnu Munzir mengumpulkan tanda tangan perwakilan semua angota Fraksi di DPR RI kala itu untuk mengusulkan Undang Undang Hak Inisiatif Anggota DPR membentuk Provinsi Sulawesi Barat dan sekaligus menjadi Ketua Pansus Undang Undang tersebut.
Periode DPR RI 2009-2014, Ibnu Munzir terpilih kembali menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Barat. Pada periode inilah, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, Ibnu Munzir menjadi pimpinan Pansus dan Ketua Panja Undang Undang Desa yang menjadi dasar Anggaran Dana Desa mencapai 1 Milyar pertahun perdesa seperti saat ini.
Pernikahan dengan Nuraidah Djamaluddin dua pulu sembilan tahun silam telah membuahkan 2 orang keturunan, mereka adalah Abdul Khalik Iqbal, Fuad Fikri, Nurdiyah Azimah dan Muhammad Rafi Razak.
Kejujuran dan didikan agama yang kuat dari sang ayah merupakan bekal bagi Ibnu Munzi menapakai karirnya sebagai wakil rakyat, ditengah-tengah gonjang ganjing korupsi. Kita bersyukur sosok Ibnu Munzir mampu menjaga diri dan terus berbuat mempersembahkan yang terbaik untuk Sulawesi Barat.
Kini Ibnu Munzir berikhtiar kembali sebagai Calon Gubernur Sulawesi Barat. Ikhtiar ini merupakan bentuk tanggung jawab, karena ia yakin Sulawesi Barat harus dibangun dan masyarakat harus semakin sejahtera.
== Pranala luar ==
|