Kebijakan Satu Tiongkok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-praktek +praktik)
JamalHabibur (bicara | kontrib)
Kedudukan Indonesia
Baris 1:
[[Berkas:One China, Two States.png|300px|thumb|right|Peta menunjukan negara yang mempraktikan kebijakan Satu Tiongkok. RRT (merah); Taiwan (biru); mengakui RRT (pink); mengakui Taiwan (biru muda); memiliki hubungan tak resmi dengan Taiwan (lavender); tak ada (abu-abu).]]
'''Kebijakan Satu Tiongkok''' ({{zh-tsp|t=一個中國|s=一个中国|p=yī gè Zhōngguó}}) menyatakan bahwa [[Republik Rakyat Tiongkok]] adalah pemerintah resmi [[Tiongkok daratan]] (termasuk [[Tibet]]), [[Hong Kong]], [[Macau]] dan [[Taiwan]]. Semua negara yang ingin melakukan hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Tiongkok harus menerapkan kebijakan ini dan menghindari hubungan resmi dengan [[Republik Tiongkok|Republik Tiongkok (Taiwan)]], begitu pula bagi negara yang membentuk hubungan diplomatik resmi bagi Republik Tiongkok harus memutuskan hubungan resmi dengan Republik Rakyat Tiongkok.
 
== Kedudukan Indonesia dalam Kebijakan Satu Tiongkok ==
[[Indonesia|Republik Indonesia]] secara resmi mengakui [[Republik Rakyat Tiongkok]] sebagai rekan diplomatik sejak ditetapkan tahun 1950. Walaupun hubungan kedua negara pernah merenggang pada tahun 1967, karena kebijakan [[Presiden Suharto]] yang menghindari negara-negara [[Blok Timur]], dan akhirnya dipulihkan kembali pada 1990. Indonesia memiliki [[Kedutaan besar Republik Indonesia|kedutaan besar]] di [[Beijing]] dan [[Konsulat jenderal Indonesia|konsulat jenderal]] di [[Guangzhou]], [[Shanghai]], dan [[Hong Kong]]. Sedangkan [[Republik Rakyat Tiongkok]] memiliki kedutaan besar di [[Jakarta]] dan konsulat jenderal di [[Surabaya]] dan [[Medan]]. Kedua negara merupakan anggota [[Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik|APEC]] dan [[G-20 ekonomi utama]].
 
Secara diplomatik, Indonesia tidak mempunyai hubungan resmi dengan [[Republik Tiongkok|Republik Tiongkok (Taiwan)]] karena hubungannya dengan [[Republik Rakyat Tiongkok]]. Dengan ini, kedua negara tidak memiliki kedutaan besar di negara masing-masing. Namun secara tidak resmi, Indonesia memiliki hubungan dengan [[Republik Tiongkok]] melalui [[Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei|Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia]] di [[Taipei]] dan sebaliknya, Taiwan memiliki [[Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei, Jakarta, Indonesia|Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei]] di [[Jakarta]]. Hubungan antara Indonesia dan Taiwan semakin berkembang seiring waktu. Kantor dagang ini menjadi perwakilan non-diplomatik antarnegara yang utamanya mengurusi masalah perdagangan dan ekonomi. Sebagai perwakilan tidak resmi, kantor dagang ini memiliki kemampuan untuk memberikan izin berkunjung (visa) bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Taiwan.
 
== Lihat juga ==
* [[Hubungan Indonesia dengan Tiongkok]]
* [[Hubungan Indonesia dengan Taiwan]]
 
== Pranala luar ==