Lembaga Kantor Berita Nasional Antara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 12065467 oleh ArdiPras95 (bicara) →Janriingk |
k ←Suntingan 180.251.32.113 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh ArdiPras95 |
||
Baris 64:
Agar menjadi perusahaan yang sehat, LKBN ANTARA mulai menyusun Neraca Pembuka yang diselesaikan selama dua tahun setelah terbitnya SK Menteri Keuangan pada akhir September 2009. Sejak terbitnya Neraca Pembuka tersebut, kinerja keuangan LKBN ANTARA dapat dimonitor oleh para pemegang sahamnya.
== Status dan Pengurus ==
Status Lembaga Kantor Berita Nasional Antara kini adalah [[Badan Usaha Milik Negara]], di mana seluruh modalnya dimiliki negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham, di mana diatur oleh [[Peraturan Pemerintah]] Nomor 40 Tahun 2007.
|