Kapal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 16:
Masing masing bagian mempunyai tugas dan tanggung jawab sendiri dan tanggung jawab terbesar terletak di tangan Kapten kapal selaku pimpinan pelayaran.
 
Hirarki awak kapal terbagi menjadi Deck Department dan Engine Department, selain terbagi menjadi perwira/Officer dan bawahan/Rating.
Bagian Bagian dari awak kapal tersebut adalah :
 
Perwira Deck Departement :
1. Kapten/Nakhoda/Master adalah pimpinan dan penanggung jawab pelayaran
2. Mualim I/Chief Officer/Chief Mate bertugas pengatur muatan, persediaan air tawar dan sebagai pengatur arah navigasi
3. Mualim 2/Second Officer/Second Mate bertugas membuat jalur/route peta pelayaran yg akan di lakukan dan pengatur arah navigasi.
4. Mualim 3/Third Officer/Third Mate bertugas sebagai pengatur, memeriksa, memelihara semua alat alat keselamatan kapal dan juga bertugas sebagai pengatur arah navigasi.
5. Marconist/Radio Officer/Spark bertugas sebagai operator radio/komunikasi serta bertanggung jawab menjaga keselamatan kapal dari marabahaya baik itu yg di timbulkan dari alam seperti badai, ada kapal tenggelam, dll. Namun pada awal tahun 1990-an posisi marconist ini terancam dengan adanya peralatan komunikasi yang sangat modern yaitu dengan menggunakan system INMARSAT (International Maritime Satelit) dan GMDSS (Global Maritime Distress Safety system). Komunikasi dengan menggunakan INMARSAT lebih cepat, tepat dan akurat karena menggunakan system satelite pengiriman berita bisa lewat E-mail, ataupun telephone secara langsung. Banyak perusahaan pelayaran tidak mempekerjakan seorang marconist di atas kapal, karena para Mualim dan Kapten juga di perbolehkan mengoperasikan peralatan INMARSAT dan GMDSS dengan ketentuan sertifikasi yang layak untuk menggatikan posisi marconist.
6.Bosun/Boatswain kepala kerja para Juru mudi dan kelasi
7.Juru Mudi bertugas menjaga kemudi kapal.
8.Kelasi
 
Perwira Engine Departement :
1.K.K.M (kepala kamar mesin) Chief Engineer pimpinan dan penanggung jawab atas semua mesin yang ada di kapal baik itu mesin induk, mesin bantu, mesin pompa, mesin crane, mesin sekoci, mesin kemudi, mesin freezer, dll.
2. Masinis I/First Engineer bertanggung jawab atas mesin induk
Baris 35 ⟶ 32:
5. Juru Listrik/Electrician bertanggung jawab atas semua mesin yang menggunakan tenaga listrik dan seluruh tenaga cadangan.
6. Juru minyak/Oiler pembantu para Masinis/Engineer
 
 
Ratings atau bawahan
Bagian dek:
1 Boatswain atau Bosun atau Serang (Kepala kerja bawahan)
2. Able Bodied Seaman (AB) atau Jurumudi
3. Ordinary Seaman (OS) atau Kelasi atau Sailor
4. Pumpman atau Juru Pompa, khusus kapal-kapal tanker (kapal pengangkut cairan)
 
Bagian mesin:
1. Mandor (Kepala Kerja Oiler dan Wiper)
2. Fitter atau Juru Las
3. Oiler atau Juru Minyak
4. Wiper
 
Pantry Departement :
1. Juru masak/ cook bertanggung jawab atas segala makanan, baik itu memasak, pengaturan menu makanan, dan persediaan makanan.
2. Mess boy / pembantu bertugas membantu Juru masak
 
Ijazah Pelaut
 
Ijazah bagi pelaut (perwira)terbagi atas ijazah dek dan ijazah mesin.
 
I.Ijazah dek yaitu (dari yang tertinggi):
 
1.Pelayaran Besar I (PB I): Master (Kapten) kapal dengan tak terbatas berat kapal dan alur pelayaran
2. Pelayaran Besar II (PB II):
a. Chief officer tak terbatas berat kapal dan pelayaran;
b. Master (kapten) pada kapal kurang dari 5000 ton dengan pelayaran tak terbatas
c. Master kapal kurang dari 7500 ton daerah pantai dan harus pengalaman sebagai Chief Mate selama 2 tahun
 
3. Pelayaran Besar III (PB III): Chief officer max 3000 DWT
 
4. Mualim Pelayaran Intersuler (MPI): Perwira kapal-kapal antar pulau
5. Mualim Pelayaran Terbatas (MPT): Perwira kapal-kapal kecil antar pulau
6. Radio Operator: Perwira radio
 
II. Ijazah mesin (dari yang tertinggi):
1. Ahli Mesin Kapal C (AMK C): Chief Engineer kapal tak terbatas
 
2. Ahli Mesin Kapal B (AMK B):
a. Second Engineer Enginee tak terbatas
b. Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
c. Chief Engineer dengan tenaga mesin tak terbatas, pelayaran daerah pantai
 
3. Ahli mesin Kapal A (AMK A):
a. Perwira Jaga (tak terbatas)
b. Second Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW, pelayaran tak terbatas
c. Chief Engineer dengan tenaga mesin kurang dari 3000 KW daerah pantai harus pengalaman 2 tahun
sebagai Second Engineer
4. Ahli Mesin Kapal Pelayaran Intersuler (AMKPI): Engineer kapal-kapal antar pulau
5. Ahli Mesin Kapal Pelayaran Terbatas (AMKPT): Engineer Kapal-kapal kecil antar pulau .
 
== Jenis-jenis kapal ==