Perikanan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menambah Kategori:BUMN menggunakan HotCat
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang sistem bisnis perikanan. Perum Perindo berdiri pada tahun 1990 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990. Kemudian diatur kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000. Di tahun 3013, pemerintah kembali mengeluarkan PP Nomor 9 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa Perumperindo merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas dan bertanggungjawab mengelola aset negara agar dapat menyelenggarakan pengusahaan, pelayanan barang dan jasa, pengembangan sistem bisnis perikanan kepada pengguna jasa pelabuhan perikanan khususnya nelayan dan masyarakat yang terjun di dunia perikanan serta mengupayakan keuntungan. Hingga tahun 2013, upaya penyelenggaraan dan pelayanan tersebut dilaksanakan di 6 (enam) pelabuhan perikanan yaitu
# Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta di Jakarta