Pulanga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 1:
{{sedang ditulis}} '''Pulanga''' merupakan sebuah Upacara Penobatan atau Pemberian Gelar Adat dari Dewan Adat Gorontalo bersama Lembaga Adat 5 Kerajaan kepada "Putra Terbaik Bangsa" yang masih hidup.<ref>NUSI, N.A., 2014. ''TAHULI PADA UPACARA ADAT PULANGA MASYARAKAT GORONTALO'' (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Gorontalo).</ref> Adapun Upacara Penobatan atau Pemberian Gelar Adat dari Dewan Adat Gorontalo bersama Lembaga Adat 5 Kerajaan kepada "Putra Terbaik Bangsa" yang telah meninggal disebut ''Gara'i''. Pada upacara adat Pulanga terdapat tahapan prosesi penyampaian ''Tahuli'' atau penyampaian Nasehat beserta pesan-pesan penuh hikmah. Proses penyampaian ''Tahuli'' dilaksanakan secara bergantian dengan penyampaian ''[[Tuja'i|Tuja’i]]''. Di tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Republik Indonesia akhirnya menetapkan Pulanga, bersama dengan tujuh budaya Gorontalo lainnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. <ref>https://humas.gorontaloprov.go.id/8-budaya-gorontalo-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda/</ref> Sejauh ini, sudah 64 orang yang tercatat sebagai penerima gelar adat Pulanga oleh Dewan Adat Gorontalo.
 
== Daftar Penerima Gelar Adat Pulanga ==
Baris 7:
#[[J. A. Katili]], Bapak Geologi Indonesia
# Alex Sato Biya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)
#Medi Botutihe, Walikota Gorontalo ke-8
# Sri Sultan [[Hamengkubawana X]], dengan gelar adat ''Ti Tulutani Lo Toyunuta''<ref>https://bola.kompas.com/read/2008/10/24/06422754/sultan.terima.gelar.adat.gorontalo</ref>
# Syafrudin Mosii, Auditor BPK RI, dengan gelar adat ''Ti Molotuleteya Upango Lipu''<ref>http://www.gorontalo.bpk.go.id/?p=1781</ref>
Baris 18 ⟶ 19:
#[[Winarni Monoarfa]], Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo ke-2
#Brigadir Jenderal [[Rachmad Fudail]], Kapolda Gorontalo
#[[Indra Yasin]], Bupati Gorontalo Utara ke-2
 
== Perubahan Tradisi Penerima Gelar Adat Pulanga ==