SMP Negeri 9 Depok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 9 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 11701882 oleh AABot |
|||
Baris 2:
|background=#FFFFFF
|border=#000000
|nama=
|gambar=
|motto=
|didirikan=
|status =
|tipe=Sekolah Negeri
Baris 13 ⟶ 12:
|pamong=
|rektor=
|alamat=Jl. Raya Cipayung No. 27, Kec.
|kota=[[Depok]]
|provinsi=[[Jawa Barat]]
|negara={{flag|Indonesia}}
|kepsek=
|alumni=
| surel = [email protected]
}}
'''SMP Negeri 9 Depok''', merupakan salah satu [[Sekolah Menengah Pertama]] Negeri yang ada di [[Depok]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], yang beralamat di Jl. Raya Cipayung No. 27, Kec. Cipayung. Sama dengan SMP pada umumnya di [[Indonesia]] masa [[pendidikan]] [[sekolah]] di SMP Negeri 9 Depok ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX.▼
▲merupakan salah satu [[Sekolah Menengah Pertama]] Negeri yang ada di [[Depok]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], yang beralamat di Jl. Raya Cipayung No. 27, Kec. Cipayung. Sama dengan SMP pada umumnya di [[Indonesia]] masa [[pendidikan]] [[sekolah]] di SMP Negeri 9 Depok ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX.
== Sejarah sekolah ==
Dibuka pertama kali untuk tahun pelajaran 1983/1984 dengan penanggung jawab Bapak Raden M. Husein sebagai Kepala Sekolah. Berdasarkan surat keputusan di atas SMP Negeri 1 Bojonggede menempati tanah negara dengan hak pengelola Depdikbud yang memiliki luas tanah 10.000 m2 di jalan raya Cipayung Jembatan Serong Bojonggede. Sementara gedung belum punya, maka kegiatan belajar mengajar menumpang di SDN Cipayung 02, 03, dan 04 Desa Cipayung Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, dan sebagai pelaksana harian/wakil kepala sekolah Bapak Warmiadhi (Guru SMP Negeri 1 Depok).
Berdasarkan Surat Keputusan
== Akreditasi ==
Baris 46 ⟶ 43:
* 2009 - 2013 Ibu Sri Juryani, S.Pd
* 2013 Bapak Sumarno, S.pd
* 2013 -
== Referensi ==
{{reflist}}
|