Negara Bagian Rakhine: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 47:
 
Parlemen Myanmar pada tahun 1948-1962 mengakui Rohingya sebagai warga negara.
Pada tahun 1961,Perdana menteri Myanmar U Nu,pernah memutuskan untuk membagi Buthidaung, Maungdaw, dan separuh Rathedaung yang didiami warga Rohingya menjadi wilayah administrasi bernama [[:en:Mayu Frontier Administration]] yang terpisah dari mayoritas Buddha di Arakan.Tindakan ini sebagai bentuk negara untuk menghormati dan melindungi etnis Rohingya.
 
== Peta ==