Ekspor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
ARdhan (bicara | kontrib)
k →‎Istilah-istilah: tambah ref
Baris 127:
; ''Health Certificate (HC) and Phytosanitary Certificate (PC)'': Sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga atau pejabat [[karantina]] [[hewan]] dan [[tumbuhan]] berwenang di negara asal. Di Indonesia, HC dan PC diterbitkan oleh petugas [[Badan Karantina Pertanian]] [[Kementerian Pertanian Republik Indonesia]]. Kedua sertifikat ini merupakan salah satu [[Persyaratan Karantina]] yang wajib dipenuhi oleh setiap hewan, tumbuhan, dan produk turunannya yang diimpor. Pelanggaran terhadap persyaratan karantina memiliki konsekuensi hukum. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan tindakan karantina, termasuk uji [[laboratorium]], agar tidak terjadi penyebaran [[penyakit]] hewan ([[Hama dan Penyakit Hewan Karantina|HPHK]]) dan tumbuhan ([[Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina|OPTK]]) antarnegara maupun antararea di [[Indonesia]].
; ''Weight'': Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
; ''Sales contract'': Atau kontrak penjualan, merupakan kesepakatan antara penjual dengan pembeli. Berisi informasi mengenai: deskripsi produk/komoditi, jumlah barang, harga, syarat pembayaran, waktu penyerahan barang, prosedur hukum dan arbitrasi, syarat pengepakan, cara pengangkutan dan asuransi.<ref>{{id}}Hamdani & Haikal: Seluk Beluk Perdagangan Ekspor Impor. Jilid 1. 2012. Jakarta: Bushindo. 2012. hal 1. ISBN: 978-979-97521-4-7</ref>
 
== Referensi ==