Pidana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 139.192.66.14 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Mimihitam Tag: Pengembalian |
|||
Baris 31:
* Mengenakan sanksi hukum yang tegas dan adil kepada para pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu atau derajat.
* Mengaktifkan peran serta orang tua dan lembaga pendidikan dalam mendidik anak.
* Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai budaya bangsa itu sendiri.
* Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural; seperti sekolah, pengajian, dan organisasi masyarakat.
|