Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 44:
'''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto''' adalah badan legislatif unikameral kota [[Kota Sawahlunto|Sawahlunto]], [[Sumatra Barat]], [[Indonesia]]. Dewan ini terdiri dari 20 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum legislatif. Pemilihan dilakukan setiap lima tahun bersamaan dengan pemilihan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat]] dan [[Dewan Perwakilan Daerah]] seluruh Indonesia.
 
Anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 2019–2024 terdiri dari perwakilan 10 partai politik hasil [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019|pemilihan umum legislatif 2019]]. Perwakilan [[Partai Persatuan Pembangunan]] dan [[Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia]] mengisi perolehan kursi terbanyak.
 
Dewan ini berkantor di Gedung DPRD Kota Sawahlunto, yang berada di Jalan Soekarno-Hatta No 3, Sawahlunto.