Muhammad Natsir Thaib: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
OrophinBot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-\bdi tahun\b +pada tahun)
Baris 55:
 
== Riwayat hidup dan pendidikan ==
Putera daerah pesisir asal Tidore (Soa Sio). Lulusan Insinyur Fakultas Teknik Kehutanan di [[Universitas Cenderawasih|Universitas Cendrawasih]] Manokwari, selepas pendidikan profesi, Natsir bergabung dengan perusahaan BUMN PT INHUTANI II dipada tahun 1981. Tiga (3) tahun kemudian Natsir mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Irian Jaya. Seiring statusnya yang resmi menjadi pegawai pemerintahan Provinsi, ia dan istrinya resmi pindah ke Ibu kota Provinsi di Jayapura pada tahun 1984. Pada tahun 1999, Natsir mengajukan permohonan pindah tugas dan kembali ke kampung halaman (Maluku Utara) serta memilih menetap di Kota Ternate.
 
== Riwayat keluarga ==
Baris 79:
 
==== Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (2007) ====
Sepeninggalnya dari Halmahera Timur, Natsir kembali diberi kepercayaan Gubernur [[Thaib Armaiyn|Thaib Armayn]] di pemerintahan periode II nya menjadi Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara dipada tahun 2009.
 
==== Kepala Badan Pengawasan Daerah (BAWASDA) Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara (2009) ====
Pada tahun 2009, Natsir dipercayakan pusat memimpin kursi kepala Badan Lingkungan Hidup di Provinsi Maluku Utara . Pasca berakhirnya jabatan Natsir sebagai Kepala Bawasda dipada tahun 2012, Natsir akhirnya pensiun secara administratif.
 
==== Wakil Gubernur Maluku Utara 2014-2019 ====
Natsir diminta oleh mantan atasannya (eks.Wagub Malut di periode II Thaib Armyn) yakni [[Abdul Ghani Kasuba|Abdul Gani Kasuba]] untuk maju menemaninya dalam perhelatan Pemilihan Kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara dipada tahun 2014. Natsir yang awalnya menolak kembali ke jalur birokrasi akhirnya legowo menerima pinangan Gani atas pertimbangan aspirasi masyarakat dan keluarga. Keduanya (AGK Manthab; Abdul Gani dan M.Natsir Thaib) akhirnya berhasil keluar sebagai pemenang Pemilukada 2014 usai bersusah-payah melewati rentetatan kasus pelanggaran Pemilukada dari tim lawan yang digugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.<ref>{{Cite web|url=http://www.deliknews.com/2014/03/06/mk-putuskan-agk-manthab-pemenang-pemilukada-malut-periode-2014-2019/|title=MK Putuskan AGK-Manthab Pemenang Pemilukada Malut Periode 2014-2019|last=deliknews|date=2014-03-06|website=deliknews.com|access-date=2016-08-23}}</ref><ref>{{Cite web|url=http://daerah.sindonews.com/read/808242/26/agk-manhtab-gugat-hasil-pilgub-malut-ke-mk-1384956592|title=AGK-Manhtab gugat hasil Pilgub Malut ke MK|date=2013-11-20|access-date=2016-08-23}}</ref> Keduanya resmi diangkat dan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara periode 2014-2019 pasca dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara di ibu kota Sofifi pada tanggal 5 Mei 2014.
 
== Karier Politik ==
 
==== Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - 2014 ====
Natsir akhirnya mendaftarkan diri sebagai anggota kader PKS usai terdesak dalam kriteria aturan main Cawagub dalam Pemilukada Gub/Cawagub Provinsi Maluku Utara dipada tahun 2014 sebab untuk maju dalam bursa pencalonan, ia harus terdaftar sebagai anggota Partai Politik
 
==== Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) - 2016 ====