Batu Nisan Sandai: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 202.67.34.4 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Gervant of Shiganshina
Tag: Pengembalian
Salah Dalam Penanggalan
Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
'''Batu Nisan Sandai''' adalah sebuah [[prasasti]] sejarah yang ditemukan di kecamatan [[Sandai, Ketapang|Sandai]], [[Kabupaten Ketapang]], [[Kalimantan Barat]]. Prasasti ini bertarikh 127 Hijriah atau tepatnya 745 masehi.
 
== [[Perdebatan mengenai Hanzi tradisional dan sederhana|Perdebatan]] ==
Adanya penemuan prasasti batu nisan bertarikh 127 Hijriah atau tepatnya 745 masehi menjawab perdebatan panjang para ahli sejarah mengenai kedatangan Islam di [[Indonesia]]. Prasasti sejarah yang ditemukan di Kecamatan Sandai ini bernilai tinggi untuk mengungkap bahwa kebudayaan Islam di Ketapang adalah kebudayaan Islam tertua di Nusantara yang datang pada abad ke-7, bukannya di [[Aceh]].
 
Sebelumnya, para ahli yang kebanyakan dari barat-[[Belanda]] masih berbeda pendapat tentang waktu penyebaran Islam di Nusantara. Beberapa ahli ada yang menyebutkan abad ke-10, abad ke-12 dan abad ke-13 sebagai [[periode]] paling mungkin dari permulaan penyebaran Islam di Nusantara.
Berdasarkan kenyataan sejarah, menurut Koordinator Yayasan Daun Lebar, Ir Gusti Kamboja, mengatakan saat Islamisasi di [[Samudera]] Pasai, Aceh, raja pertamanya Malik Al-Shalih, wafat 698696 Hijriah atau 1297 Masehi, Gujarat masih merupakan kerajaan [[Hindu]].
 
“Jadi pada masa itu Islam belum mapan dan berkembang di Gujarat, jadi tidak mungkin dapat menyebarkan Islam ke Nusantara,” katanya.