Bank BPD DIY: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>") |
||
Baris 25:
Landasan hukum pendirian Bank BPD DIY adalah [[Peraturan Daerah]] Provinsi Daerah Istimewa [[Yogyakarta]] Nomor 2 Tahun [[1993]], ''junctis'' [[Peraturan Daerah]] Nomor 11 Tahun [[1997]] dan Nomor 7 Tahun [[2000]]. Tujuan pendirian bank adalah untuk membantu mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Sejak Januari 2007 Bank BPD DIY telah membuka unit perbankan [[Syariah]]. Hingga saat ini Bank BPD DIY setidaknya telah memiliki 175 tempat pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa [[Yogyakarta]], terdiri dari 1 kantor pusat, 7 kantor cabang, 15 kantor cabang pembantu, 73 kantor kas, 22 kantor payment point, 6 armada kas mobil dan 55 lokasi mesin [[ATM]] serta 4 kantor layanan syariah.<ref>[http://www.bpddiy.co.id/index.php?page=berita&id=179]</ref>
== Sejarah ==
Baris 291:
# Kantor Kas Syariah [[Panggungharjo, Sewon, Bantul|Krapyak]], Bantul
* '''Jaringan Mesin ATM'''
Hingga saat ini, nasabah Bank BPD DIY dapat memanfaatkan jaringan [[ATM|mesin ATM]] Bank BPD DIY yang setidaknya berada di 55 lokasi.<ref>http://www.bpddiy.co.id/index.php?page=bisnis&sub=atm</ref>
== Referensi ==
{{Reflist}}
|